PENDAHULUAN
1. Tentang
ISO (International Organization For Standardization )
International
Organization for Standardization, atau lebih dikenal sebagai ISO, adalah salah
satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu
organisasi. Mereka memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana
kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah
satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya
Perusahaan
yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk
memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas
dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand
terkait. Selain itu masih banyak keuntungan lainnya yang akan langsung kita
bahas di bawah ini.
1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Serta Kepercayaan
Pelanggan
Dengan
menerapkan sistem manajemen mutu, sebuah perusahaan akan dapat menjamin
kredibilitas mereka. Yang dimaksud kredibilitas di sini adalah kendali proses
dan prosedur sebuah perusahaan dimana memastikan apabila terdapat sesuatu yang
tidak beres maka antisipasi akan dilakukan dengan cepat. Pada akhirnya
kredibilitas ini akan menghasilkan nilai positif dalam kepuasan pelanggan.
2. Jaminan Atas Kualitas dengan Standar Internasional
Untuk
mendapatkan Standardisasi ISO sebuah perusahaan harus melalui sebuah siklus
pasti yang dikenal dengan PDCA yakni identifikasi, analisa, dan eksekusi sebuah
penyelesaian masalah untuk menjamin mutu internasional. Siklus atau prinsip ini
adalah prinsip internasional yang juga diterapkan di segala jenis industri.
3. Menghemat Biaya
Standar
ISO akan memungkinkan suatu perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen khusus
yang membantu mereka untuk mengetahui kinerja perusahaan secara menyeluruh.
Jika ada indikasi bahwa produk akan gagal atau kinerja perusahaan menurun maka
antisipasi akan segera dilakukan. Hal itu juga secara tidak langsung berarti
mencegah kemungkinan pemborosan anggaran terkait produk atau kinerja yang buruk
tersebut.
4. Mengoptimalkan Kinerja Karyawan
Kembali
kepada prinsip manajemen mutu, semua prinsip tersebut ditetapkan untuk dapat
diikuti oleh seluruh karyawan dari level staff hingga level eksekutif dalam
sebuah perusahaan. Hal ini akan memacu para karyawan untuk dapat menjaga
kualitas, efisiensi, serta produktivitas mereka dalam standar ISO yang telah ditetapkan
sebelumnya.
5. Meningkatkan Image Perusahaan
Salah
satu keuntungan paling jelas dari perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi
ISO adalah tentunya image atau brand perusahaan akan menjadi jauh lebih
positif.
Sejak
2005, Badan Standar Internasional ISO (International Organization for
Standardization) telah menerbitkan standar sistem manajemen keamanan
informasi (information security management system – ISMS) ISO/IEC 27001:2005: Information
technology — Security techniques — Information security
management systems — Requirements.
Standar
sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 bukan hanya untuk perusahaan
besar saja. Perusahaan menengah atau kecil juga bisa menerapkan standar
keamanan informasi berskala internasional ini. Standar ISO 27001 berisi
persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu organisasi (baik besar ataupun
kecil) dalam mengembangkan sistem manajemen keamanan informasi.
Masalah
utama dalam penjagaan keamanan informasi adalah bahwa informasi ini dapat
terepresentasikan dalam berbagai macam bentuk (verbal, tercetak, maupun
tersimpan dalam format digital). Di Indonesia diperkirakan sudah ada sekitar
40-an organisasi yang telah berhasil menerapkan dan tersertifikasi ISO 27001.
Umumnya perusahaan di Indonesia melihat IT sebagai departemen supporting saja
dan tidak ada pemikiran ataupun passion untuk mengembangkannya. Hal ini sangat
disayangkan melihat prospek kedepannya justru IT lah yang akan berperang
nantinya untuk menentukan maju atau tidak nya sebuah perusahaan. Berhasil atau
tidak nya implementasi ISO 27001 ini bukan hanya soal dana tapi lebih
menjurus kepada sistem yang sudah berjalan di sebuah perusahaan. Bagi banyak
perusahaan lebih mudah mengeluarkan dana dibandingkan merubah sistem yang sudah
berjalan.
ISO
27001:2013 berisi 14 group (klausa) yang juga mencakup 113 kontrol yaitu:
- A.5: Information security policies
- A.6: How information security is organised
- A.7: Human resources security – controls that are applied before, during, or after employment.
- A.8: Asset management
- A.9: Access controls and managing user access
- A.10: Cryptographic technology
- A.11: Physical security of the organisation’s sites and equipment
- A.12: Operational security
- A.13: Secure communications and data transfer
- A.14: Secure acquisition, development, and support of information systems
- A.15: Security for suppliers and third parties
- A.16: Incident management
- A.17: Business continuity/disaster recovery (to the extent that it affects information security)
- A.18: Compliance – with internal requirements, such as policies, and with external requirements, such as laws.
ISO
27001:2013 memiliki 113 kontrol keamanan informasi, dan pada pelaksanaannya
perusahaan dapat memilih kontrol mana yang paling relevan dengan kondisi di
lapangan dengan melakukan penilaian resiko dan aset pada tahapan awal. Namun
pemilihan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak parameter yang harus
dijadikan pertimbangan. Untuk itu proses pemilihan kontrol keamanan informasi
berbasis ISO 27001 umumnya mengandalkan jasa konsultan keamanan
informasi.
. Perbedaan ISO
27001:2005 dengan ISO 27001:2013
( ISO 27001:2005 vs ISO 27001:2013 )
ISO 27001 : 2013 diperkenalkan pada
25 September 2013 oleh International Organization for Standardization (ISO) dan
ada yang menyebutkan di released pada OKtober 2013. Diperkenalkannya ISO 27001
: 2013 ini secara resmi akan menggantikan ISO 27001:2005. Untuk penerapan
nya pada organisasi yang baru mengimplementasikan ISO 27001 adalah pada bulan
oktober 2014 dan yang telah mengimplementasikan versi 2005 diberi batas waktu 2
tahun untuk melakukan perubahan setelah diperkenalkannya ISO 27001:2013 (+/- 1
Okotber 2015).
Standar ISO 27001:2013 dikembangkan
lebih singkron dengan ISO versi lainnya (misal ISO 9001, 20000, 31000).
Sehingga akan tampak standar sistem manajemen yang berbasis ISO. Perubahan
cukup terlihat, jika dibandingkan perubahan ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008.
Jika secara pasal (jumlah atau tatanan/struktur) dari perubahan ISO 9001
tersebut tidak berubah, hanya ada penambahan kata pada beberapa pasal, berbeda
sekali dengan ISO 27001 ini, secara pasal (baik dari jumlah dan
tatanan/stuktur) berubah menjadi banyak dan pada annex juga mengalami perubahan
jumlah. Sudut padang Risk Assessment (Penilaian Resiko) juga ikut berubah
(lebih disesuaikan dengan Risk Assessment pada ISO lainnya).
Perbedaan
atau Perubahan ISO 27001:2013 dengan ISO 27001:2005
ISO 27001:2013 memiliki 114 kendali
(kontrol) dalam 14 kelompok domain,
ISO 27001:2005 memiliki 133 kendali
(kontrol) dalam 11 kelompok domain.
Adanya perubahan beberapa kontrol
pada ISO 27001:2013 ini adalah salah satu dampak dari adanya
perubahan/perkembangan teknologi. Untuk lebih jelasnya tentang ISO 27001:2013
dapat dilihat sebagai berikut :
Pasal-pasal
ISO 27001:2013
- Scope of the standard
- How the document is referenced
- Reuse of the terms and definitions in ISO/IEC 27000
- Organizational context and stakeholders
- Information security leadership and high-level support for policy
- Planning an information security management system; risk assessment; risk treatment
- Supporting an information security management system
- Making an information security management system operational
- Reviewing the system’s performance
- Corrective action
Annex A: List of controls and their
objectives.
Dari pasal pasal sudah terlihat
jelas perubahan dari jumlah pasal, yaitu pada versi 2005 sebanyak 8 pasal,
sedangkan pada verssi 2013 sebanyak 10 Pasal.
Sekarang marilah kita lihat
perubahan yang ada pada Annex A.
Susunan
Annex A ISO 27001:2013 yang telah berubah :
A.5: Information security policies
A.6: Information security
organisation
A.7: Human resources security
A.8: Asset management
A.9: Access controls and managing
user access
A.10: Cryptographic technology
A.11: Physical security
A.12: Operational security
A.13: Secure communications and data
transfer
A.14: Secure acquisition,
development, and support of information systems
A.15: Security for suppliers and
third parties
A.16: Incident management
A.17: Business continuity/disaster
recovery
A.18: Compliance
Security
Controls / kendali keamanan yang baru (penambahan) pada ISO 27001:2013 adalah :
A.6.1.5 Information security in
project management
A.12.6.2 Restrictions on software
installation
A.14.2.1 Secure development policy
A.14.2.5 Secure system engineering
principles
A.14.2.6 Secure development
environment
A.14.2.8 System security testing
A.15.1.1 Information security policy
for supplier relationships
A.15.1.3 Information and
communication technology supply chain
A.16.1.4 Assessment of and decision
on information security events
A.16.1.5 Response to information
security incidents
A.17.2.1 Availability of information
processing facilities
1. Penerapan
ISO 27001 : 2013 pada perusahaan Bursa Efek Indonesia ( BEI )
SEJARAH
Secara
historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal
atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada
tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia
Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.Meskipun pasar modal
telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak
berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar
modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti
perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada
pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi
bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.Pemerintah Republik
Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun
kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan
regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
|
[Desember 1912]
|
|
|
[1914 – 1918]
|
|
|
[1925 – 1942]
|
|
|
[Awal tahun 1939]
|
|
|
[1942 – 1952]
|
|
|
[1956]
|
|
|
[1956 – 1977]
|
|
|
[10 Agustus 1977]
|
|
|
[1977 – 1987]
|
|
|
[1987]
|
|
|
[1988 – 1990]
|
|
|
[2 Juni 1988]
|
|
|
[Desember 1988]
|
|
|
[16 Juni 1989]
|
|
|
[13 Juli 1992]
|
|
|
[22 Mei 1995]
|
|
|
[10 November 1995]
|
|
|
[1995]
|
|
|
[2000]
|
|
|
[2002]
|
|
|
[2007]
|
|
|
[02 Maret 2009]
|
|
VISI
Menjadi bursa yang kompetitif dengan
kredibilitas tingkat dunia.
MISI
Menciptakan daya saing untuk menarik
investor dan emiten, melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan,
penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.
CORE VALUES
- Teamwork
- Integrity
- Professionalism
- Service Excellence
CORE COMPETENCIES
- Building Trust
- Integrity
- Strive for Excellence
- Customer Focus
PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) sebagai fasilitator dan regulator pasar modal Indonesia senantiasa
meningkatkan pengelolaan perusahaan secara profesional dengan berlandaskan
kepada penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance/GCG) secara konsisten. Salah satu bentuk perwujudan dari penerapan
GCG yang konsisten adalah dengan menerapkan manajemen risiko dengan tujuan menjaga
kualitas layanan dan keamanan informasi perusahaan.
Bagi BEI, aset yang sangat penting di dalam industri pasar modal adalah informasi. Pasalnya, informasi yang dihasilkan oleh BEI akan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku di industri pasar modal. Dalam operasional perusahaan, pertukaran informasi baik informasi tertulis atau tercetak, maupun elektronik, tidak dapat dihindari dan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan, baik di tingkat internal maupun eksternal.
Sesuai dengan road map perusahaan, sejak 2011-2015, BEI telah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu kepada standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Penerapan itu dilakukan demi menjaga keamanan informasi yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.
Selain itu, tujuan lain dari implementasi SMKI ISO 27001 adalah untuk memastikan informasi yang telah dikelola dengan baik oleh BEI dapat terlindung dari berbagai ancaman, baik fisik maupun teknologi informasi. Sertifikat ISO 27001 pertama yang didapatkan oleh BEI adalah di 2012 untuk lingkup Fungsi Pengawasan Transaksi.
Berikutnya di 2013, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhan Anggota Bursa, Keanggotaan, Sekretaris Perusahaan, dan Pencatatan baik di Group 1, Group 2 dan Non-group. Selanjutnya pada 2014, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Operasi Teknologi Informasi, Manajemen Proyek Perkantoran Teknologi Informasi, Pengembangan Teknologi Informasi, Riset dan Pengembangan, dan Manajemen DRC (Disaster Recovery Center).
Pada tahap terakhir, di 2015, BEI berhasil mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Edukasi, Hukum, Keuangan, Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten, Operasional Perdagangan, Pendukungan Perdagangan, Sumber Daya Manusia, Perencanaan Strategis dan Manajemen Proyek, serta Satuan Pemeriksa Internal dan Umum. Dari hasil audit sertifikasi di 2015 oleh lembaga sertifikasi British Standards Institute (BSI), BEI dinyatakan berhasil mendapatkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 dengan lingkup korporasi.
Pada Senin, 8 Juni 2015, Managing Director BSI Indonesia, Yuan B. Handayana menyerahkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 kepada Direktur Utama BEI Ito Warsito yang disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Para Pejabat OJK, Direksi Anggota Bursa, Perwakilan dari Asosiasi, serta Anggota dari Komite Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI.
Bagi BEI, aset yang sangat penting di dalam industri pasar modal adalah informasi. Pasalnya, informasi yang dihasilkan oleh BEI akan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku di industri pasar modal. Dalam operasional perusahaan, pertukaran informasi baik informasi tertulis atau tercetak, maupun elektronik, tidak dapat dihindari dan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan, baik di tingkat internal maupun eksternal.
Sesuai dengan road map perusahaan, sejak 2011-2015, BEI telah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu kepada standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Penerapan itu dilakukan demi menjaga keamanan informasi yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.
Selain itu, tujuan lain dari implementasi SMKI ISO 27001 adalah untuk memastikan informasi yang telah dikelola dengan baik oleh BEI dapat terlindung dari berbagai ancaman, baik fisik maupun teknologi informasi. Sertifikat ISO 27001 pertama yang didapatkan oleh BEI adalah di 2012 untuk lingkup Fungsi Pengawasan Transaksi.
Berikutnya di 2013, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhan Anggota Bursa, Keanggotaan, Sekretaris Perusahaan, dan Pencatatan baik di Group 1, Group 2 dan Non-group. Selanjutnya pada 2014, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Operasi Teknologi Informasi, Manajemen Proyek Perkantoran Teknologi Informasi, Pengembangan Teknologi Informasi, Riset dan Pengembangan, dan Manajemen DRC (Disaster Recovery Center).
Pada tahap terakhir, di 2015, BEI berhasil mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Edukasi, Hukum, Keuangan, Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten, Operasional Perdagangan, Pendukungan Perdagangan, Sumber Daya Manusia, Perencanaan Strategis dan Manajemen Proyek, serta Satuan Pemeriksa Internal dan Umum. Dari hasil audit sertifikasi di 2015 oleh lembaga sertifikasi British Standards Institute (BSI), BEI dinyatakan berhasil mendapatkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 dengan lingkup korporasi.
Pada Senin, 8 Juni 2015, Managing Director BSI Indonesia, Yuan B. Handayana menyerahkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 kepada Direktur Utama BEI Ito Warsito yang disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Para Pejabat OJK, Direksi Anggota Bursa, Perwakilan dari Asosiasi, serta Anggota dari Komite Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI.
Kesimpulan
Perusahaan Bursa Efek
Indonesia yang memperoleh sertifikat ISO 27001:2013
Daftar Pustaka