Friday, June 2, 2017

Seputar Materi Keamanan Jaringan



PENDAHULUAN
1.      Tentang ISO (International Organization For Standardization )

International Organization for Standardization, atau lebih dikenal sebagai ISO, adalah salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. Mereka memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya
Perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait. Selain itu masih banyak keuntungan lainnya yang akan langsung kita bahas di bawah ini.

1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Serta Kepercayaan Pelanggan
Dengan menerapkan sistem manajemen mutu, sebuah perusahaan akan dapat menjamin kredibilitas mereka. Yang dimaksud kredibilitas di sini adalah kendali proses dan prosedur sebuah perusahaan dimana memastikan apabila terdapat sesuatu yang tidak beres maka antisipasi akan dilakukan dengan cepat. Pada akhirnya kredibilitas ini akan menghasilkan nilai positif dalam kepuasan pelanggan.
2. Jaminan Atas Kualitas dengan Standar Internasional
Untuk mendapatkan Standardisasi ISO sebuah perusahaan harus melalui sebuah siklus pasti yang dikenal dengan PDCA yakni identifikasi, analisa, dan eksekusi sebuah penyelesaian masalah untuk menjamin mutu internasional. Siklus atau prinsip ini adalah prinsip internasional yang juga diterapkan di segala jenis industri.
3. Menghemat Biaya
Standar ISO akan memungkinkan suatu perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen khusus yang membantu mereka untuk mengetahui kinerja perusahaan secara menyeluruh. Jika ada indikasi bahwa produk akan gagal atau kinerja perusahaan menurun maka antisipasi akan segera dilakukan. Hal itu juga secara tidak langsung berarti mencegah kemungkinan pemborosan anggaran terkait produk atau kinerja yang buruk tersebut.
4. Mengoptimalkan Kinerja Karyawan
Kembali kepada prinsip manajemen mutu, semua prinsip tersebut ditetapkan untuk dapat diikuti oleh seluruh karyawan dari level staff hingga level eksekutif dalam sebuah perusahaan. Hal ini akan memacu para karyawan untuk dapat menjaga kualitas, efisiensi, serta produktivitas mereka dalam standar ISO yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Meningkatkan Image Perusahaan
Salah satu keuntungan paling jelas dari perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi ISO adalah tentunya image atau brand perusahaan akan menjadi jauh lebih positif.

Sejak 2005, Badan Standar Internasional ISO (International Organization for Standardization) telah menerbitkan standar sistem manajemen keamanan informasi (information security management system – ISMS) ISO/IEC 27001:2005: Information technology — Security techniques — Information security management systems — Requirements.
Standar sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 bukan hanya untuk perusahaan besar saja. Perusahaan menengah atau kecil juga bisa menerapkan standar keamanan informasi berskala internasional ini. Standar ISO 27001 berisi persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu organisasi (baik besar ataupun kecil) dalam mengembangkan sistem manajemen keamanan informasi.
Masalah utama dalam penjagaan keamanan informasi adalah bahwa informasi ini dapat terepresentasikan dalam berbagai macam bentuk (verbal, tercetak, maupun tersimpan dalam format digital). Di Indonesia diperkirakan sudah ada sekitar 40-an organisasi yang telah berhasil menerapkan dan tersertifikasi ISO 27001. Umumnya perusahaan di Indonesia melihat IT sebagai departemen supporting saja dan tidak ada pemikiran ataupun passion untuk mengembangkannya. Hal ini sangat disayangkan melihat prospek kedepannya justru IT lah yang akan berperang nantinya untuk menentukan maju atau tidak nya sebuah perusahaan. Berhasil atau tidak nya implementasi ISO 27001 ini bukan hanya soal dana tapi lebih menjurus kepada sistem yang sudah berjalan di sebuah perusahaan. Bagi banyak perusahaan lebih mudah mengeluarkan dana dibandingkan merubah sistem yang sudah berjalan.
ISO 27001:2013 berisi 14 group (klausa) yang juga mencakup 113 kontrol yaitu:
  1. A.5: Information security policies
  2. A.6: How information security is organised
  3. A.7: Human resources security – controls that are applied before, during, or after employment.
  4. A.8: Asset management
  5. A.9: Access controls and managing user access
  6. A.10: Cryptographic technology
  7. A.11: Physical security of the organisation’s sites and equipment
  8. A.12: Operational security
  9. A.13: Secure communications and data transfer
  10. A.14: Secure acquisition, development, and support of information systems
  11. A.15: Security for suppliers and third parties
  12. A.16: Incident management
  13. A.17: Business continuity/disaster recovery (to the extent that it affects information security)
  14. A.18: Compliance – with internal requirements, such as policies, and with external requirements, such as laws.
ISO 27001:2013 memiliki 113 kontrol keamanan informasi, dan pada pelaksanaannya perusahaan dapat memilih kontrol mana yang paling relevan dengan kondisi di lapangan dengan melakukan penilaian resiko dan aset pada tahapan awal. Namun pemilihan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak parameter yang harus dijadikan pertimbangan. Untuk itu proses pemilihan kontrol keamanan informasi berbasis ISO 27001 umumnya mengandalkan jasa konsultan keamanan informasi.


. Perbedaan ISO 27001:2005 dengan ISO 27001:2013
( ISO 27001:2005 vs ISO 27001:2013 )
ISO 27001 : 2013 diperkenalkan pada 25 September 2013 oleh International Organization for Standardization (ISO) dan ada yang menyebutkan di released pada OKtober 2013. Diperkenalkannya ISO 27001 : 2013 ini secara resmi akan menggantikan ISO 27001:2005.  Untuk penerapan nya pada organisasi yang baru mengimplementasikan ISO 27001 adalah pada bulan oktober 2014 dan yang telah mengimplementasikan versi 2005 diberi batas waktu 2 tahun untuk melakukan perubahan setelah diperkenalkannya ISO 27001:2013 (+/- 1 Okotber 2015).
Standar ISO 27001:2013 dikembangkan lebih singkron dengan ISO versi lainnya (misal ISO 9001, 20000, 31000). Sehingga akan tampak standar sistem manajemen yang berbasis ISO. Perubahan cukup terlihat, jika dibandingkan perubahan ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008. Jika secara pasal (jumlah atau tatanan/struktur) dari perubahan ISO 9001 tersebut tidak berubah, hanya ada penambahan kata pada beberapa pasal, berbeda sekali dengan ISO 27001 ini, secara pasal (baik dari jumlah dan tatanan/stuktur) berubah menjadi banyak dan pada annex juga mengalami perubahan jumlah. Sudut padang Risk Assessment (Penilaian Resiko) juga ikut berubah (lebih disesuaikan dengan Risk Assessment pada ISO lainnya).
Perbedaan atau Perubahan ISO 27001:2013 dengan  ISO 27001:2005
ISO 27001:2013 memiliki 114 kendali (kontrol) dalam 14 kelompok domain,
ISO 27001:2005 memiliki 133 kendali (kontrol) dalam 11 kelompok domain.
Adanya perubahan beberapa kontrol pada ISO 27001:2013 ini adalah salah satu dampak dari adanya perubahan/perkembangan teknologi. Untuk lebih jelasnya tentang ISO 27001:2013 dapat dilihat sebagai berikut :
Pasal-pasal ISO 27001:2013
  1. Scope of the standard
  2. How the document is referenced
  3. Reuse of the terms and definitions in ISO/IEC 27000
  4. Organizational context and stakeholders
  5. Information security leadership and high-level support for policy
  6. Planning an information security management system; risk assessment; risk treatment
  7. Supporting an information security management system
  8. Making an information security management system operational
  9. Reviewing the system’s performance
  10. Corrective action
Annex A: List of controls and their objectives.
Dari pasal pasal sudah terlihat jelas perubahan dari jumlah pasal, yaitu pada versi 2005 sebanyak 8 pasal, sedangkan pada verssi 2013 sebanyak 10 Pasal.
Sekarang marilah kita lihat perubahan yang ada pada Annex A.

Susunan Annex A ISO 27001:2013 yang telah berubah :
A.5: Information security policies
A.6: Information security organisation
A.7: Human resources security
A.8: Asset management
A.9: Access controls and managing user access
A.10: Cryptographic technology
A.11: Physical security
A.12: Operational security
A.13: Secure communications and data transfer
A.14: Secure acquisition, development, and support of information systems
A.15: Security for suppliers and third parties
A.16: Incident management
A.17: Business continuity/disaster recovery
A.18: Compliance

Security Controls / kendali keamanan yang baru (penambahan) pada ISO 27001:2013 adalah :
A.6.1.5 Information security in project management
A.12.6.2 Restrictions on software installation
A.14.2.1 Secure development policy
A.14.2.5 Secure system engineering principles
A.14.2.6 Secure development environment
A.14.2.8 System security testing
A.15.1.1 Information security policy for supplier relationships
A.15.1.3 Information and communication technology supply chain
A.16.1.4 Assessment of and decision on information security events
A.16.1.5 Response to information security incidents
A.17.2.1 Availability of information processing facilities


1.      Penerapan ISO 27001 : 2013 pada perusahaan Bursa Efek Indonesia ( BEI )


SEJARAH
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
[Desember 1912]
  •  Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
[1914 – 1918]
  • Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
[1925 – 1942]
  • Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
[Awal tahun 1939]
  • Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
[1942 – 1952]
  • Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
[1956]
  • Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
[1956 – 1977]
  • Perdagangan di Bursa Efek vakum
[10 Agustus 1977]
  • Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara
[1977 – 1987]
  • Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
[1987]
  • Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
[1988 – 1990]
  • Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
[2 Juni 1988]
  • Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
[Desember 1988]
  • Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
[16 Juni 1989]
  • Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
[13 Juli 1992]
  • Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
[22 Mei 1995]
  • Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
[10 November 1995]
  • Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996
[1995]
  • Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
[2000]
  • Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
[2002]
  • BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
[2007]
  • Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
[02 Maret 2009]

  • Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG

VISI
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
MISI
Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.
CORE VALUES
  1. Teamwork
  2. Integrity
  3. Professionalism
  4. Service Excellence
CORE COMPETENCIES
  1. Building Trust
  2. Integrity
  3. Strive for Excellence
  4. Customer Focus


PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator dan regulator pasar modal Indonesia senantiasa meningkatkan pengelolaan perusahaan secara profesional dengan berlandaskan kepada penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) secara konsisten. Salah satu bentuk perwujudan dari penerapan GCG yang konsisten adalah dengan menerapkan manajemen risiko dengan tujuan menjaga kualitas layanan dan keamanan informasi perusahaan.

Bagi BEI, aset yang sangat penting di dalam industri pasar modal adalah informasi. Pasalnya, informasi yang dihasilkan oleh BEI akan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku di industri pasar modal. Dalam operasional perusahaan, pertukaran informasi baik informasi tertulis atau tercetak, maupun elektronik, tidak dapat dihindari dan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan, baik di tingkat internal maupun eksternal.

Sesuai dengan road map perusahaan, sejak 2011-2015, BEI telah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu kepada standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Penerapan itu dilakukan demi menjaga keamanan informasi yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.

Selain itu, tujuan lain dari implementasi SMKI ISO 27001 adalah untuk memastikan informasi yang telah dikelola dengan baik oleh BEI dapat terlindung dari berbagai ancaman, baik fisik maupun teknologi informasi. Sertifikat ISO 27001 pertama yang didapatkan oleh BEI adalah di 2012 untuk lingkup Fungsi Pengawasan Transaksi.

Berikutnya di 2013, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhan Anggota Bursa, Keanggotaan, Sekretaris Perusahaan, dan Pencatatan baik di Group 1, Group 2 dan Non-group. Selanjutnya pada 2014, BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Operasi Teknologi Informasi, Manajemen Proyek Perkantoran Teknologi Informasi, Pengembangan Teknologi Informasi, Riset dan Pengembangan, dan Manajemen DRC (Disaster Recovery Center).

Pada tahap terakhir, di 2015, BEI berhasil mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi-fungsi Edukasi, Hukum, Keuangan, Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten, Operasional Perdagangan, Pendukungan Perdagangan, Sumber Daya Manusia, Perencanaan Strategis dan Manajemen Proyek, serta Satuan Pemeriksa Internal dan Umum. Dari hasil audit sertifikasi di 2015 oleh lembaga sertifikasi British Standards Institute (BSI), BEI dinyatakan berhasil mendapatkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 dengan lingkup korporasi.

Pada Senin, 8 Juni 2015, Managing Director BSI Indonesia, Yuan B. Handayana menyerahkan sertifikat SMKI ISO 27001:2013 kepada Direktur Utama BEI Ito Warsito yang disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida. Acara serah terima
tersebut dihadiri oleh Para Pejabat OJK, Direksi Anggota Bursa, Perwakilan dari Asosiasi, serta Anggota dari Komite Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI.


Kesimpulan

Perusahaan Bursa Efek Indonesia yang memperoleh sertifikat ISO 27001:2013





































Daftar Pustaka




No comments:

Post a Comment